Mohon maaf, saat ini pembayaran dp dengan jamsostek, sedang dihentikan, menunggu kebijakan baru bank.
Pembayaran Melalui Fasilitas Jamsostek
- Masa keanggotaan jamsostek minimal 1 tahun.
- Jamsostek membayari uang muka (DP) sebesar Rp 20 juta
- Anda tinggal mencicil uang muka selama 10 tahun.
- Cicilan uang muka ke Jamsostek per bulan sekitar Rp. 250.000.
Syarat:
Kartu jamsostek dan surat belum punya rumah dari kelurahan.
Rumah yg boleh diambil maksimal ber-dp Rp 20 juta. Jika DP rumah yang diambil lebih dari Rp. 20 juta, maka wajib menambah kekurangannya. Misal, DP rumah Rp 31 juta, maka wajib menambah DP 11 juta.
BNI
- Bunga 11.5%
- Saat akad kredit membayar biaya KPR (termasuk privisi, asuransi jiwa, dan asuransi kebakaran)
- Sisanya di-KRP-kan ke BNI, bunga 11.5%
- Membayar cicilan KPR, sesuai tipe rumah yang dibeli dan jangka waktu KPR yang diidnginkan.
Syarat KPR Untuk Karyawan:
- Formulir permohonan jamsostek (4 lembar) dan formulir isian dari Bank (diberikan bank atau pengembang).
- KTP suami & istri (jika sudah menikah) yang masih berlaku
- Kartu keluarga
- Akte/Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Surat keterangan bekerja (yang tercantum keterangan tanggal mulai bekerja dan jabatan terakhir)
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan
- Rekening tabungan 3 bulan terakhir (terutama tabungan dimana gaji ditransfer)
- NPWP bagi yang pengajuan kreditnya di atas Rp 100jt (wajib saat akad kredit). Bagi yg belumpunya NPWP, dalam sekejap dapat dibuat secara online di http://ereg.pajak.go.id/ereg/wp/Login.do
- SPT PPH 21 bagi yang pengajuan kreditnya di atas Rp 50jt (wajib saat pengajuan).